Wednesday, January 25, 2006

OPINI Rancangan Undang-undang Pornografi dan PornoAksi

OPINI Rancangan Undang-undang Pornografi dan PornoAksi

Porno, Vulgar, Lucah, Jorok, Blue, Panass, Sex, Hot!! Buka-bukaan, dan sederet istilah lainnya yang kita kenal sebagai jalur “kiri” untuk melumbar syahwat semakin ramai di bicarakan oleh semua kalangan, dan lihatlah !! semua 100% yang berkaitan dengan hal ini yang di expose adalah wanita.

Wanita !! Yaa wanita... sementara di luar sana masih di planet yang sama, yang menjadi korban bunuh diri karena pelecehan seksual, korban pemerkosaan, korban hamil di luar nikah, mati dibunuh karena tidak bisa bertanggung jawab, beluml lagi sakit jiwa dan depresi mental karena “kesalahan seksual” ... korbannya juga wanita !

Yang menyuarakan Undang-undang anti pornografi & pornoaksi juga wanita
Yang mempraktekan pronografi & pornoaksi juga wanita
Yang menjadi korban juga wanita

Sebenarnya... “wanita” ini memperjuangkan wanita !! tapi mereka seperti satwa yang berlainan species !!!

Tapi... makhluk yang bernama wanita yang berada pada posisi korban mungkin akan sangat bersyukur, sedangkan yang berada pada posisi “maaf... praktisi pornografi” rencana Undang-undang pornografi dan pornoaksi ini seperti momok sosial ekonomi yang berbahaya bagi mereka. Seolah mereka keberatan kalau di atur, keberatan kalau di tata... Masha Allah, mau jadi apa wanita” seperti ini.

Artist !! artinya adalah orang yang expert di bidang seni ! tapi sepertinya di negeri kita Artist adalah identik dengan dunia ke selebritisan yang penuh dengan hura”, glamour dan loss !!!! control.

Nilai seni jadi begitu murrah di mata mereka. Mereka punya branded sendiri untuk produk lumbar syahwat yang mereka miliki seperti “ Ratu Ngebor”, “Miss Vibrator” bahkan sederet nama lain yang MALU buat di tuliskan karena mereka wanita.

Lihat akibat ulah mereka !!!! Jumlah tindakan kriminalitas yang berkaitan dengan pornoaksi terus meningkat, mereka nggak perduli, yang mereka fikirkan hanya profit dan ketenaran.

Anehnya !!! Masih banyak dari kalangan arti senior bukan menjadi filter untuk kasus ini malah mendukung ulah nakal artis baru naik daun ini ( dapat keuntungan kali yaaaa ikutan naik pamor.. itung” udah tueeeeee jadi aji mumpung ikutan tenar ) Cisss !!!

Kasus pemerkosaan, sodomi, bunuh diri, pelecehan seksual... hmmmhhh dan masih banyak lagi... coba kita intip Undang-undang yang mengatur hukum pidana bagi para pelaku pemerkosaan, pelaku sodomi, dan kriminal seksual yang lainnya...

INI yang perlu di atur, dan di susun, juga aksi mereka di media massa dan media informasi. Seni tidak secetek mereka berfikir untuk asyik masyuk , melumbar syahwat... lantas dimana muatan moralnyaaa... kok dengan entengnya “cukup dengan merelease album..Maafkanlah .... !!! Apaan loe !!

Duhh ya Allah.. Astaghfirullah... jangan sampai kami yang mnecoba belajar untuk lurus di jalan Mu jadi ikutan imbasnya negatif ulah mereka ini.

Ya Allah ... bantulah para pemimpin bangsa ini untuk menjadikan Indonesia terselamatkan dari wanita” yang bukannya ikut berperan untuk kemajuan bangsa, malah selalu membuat borok dan luka di masyarakat.

Ibu” artis maaf yaaaa !! Cobalah bercermin diri untuk menjadi “Ibu yang menjadi suri tauladan !!”

Wassalam.